Pemilwaraya 2024 Terasa Sepi; Ada Apakah Ini ?

PEMILWARAYA 2024 STAI Darul Ulum Kandangan telah kita lewati. Pelantikan Akbarpun telah diselenggarakan sebagai tanda bahwa telah disahkannya Ketua Umum dan kepengurusan baru organisasi mahasiswa (ormawa) di lingkungan STAI Darul Ulum Kandangan.


Pemilwaraya 2024 lalu telah terukir dalam sejarah, dan ini mesti kita ingat selalu. Sebab hal ini sebagai refleksi radikal dan kritik yang tajam. Mengapa demikian? Karena Pemilwaraya seharusnya menjadi momentum istimewa. Sebuah perayaan demokrasi yang dinanti-nanti oleh seluruh sivitas akademika.


Akan tetapi, Pemilwaraya 2024 lalu justru terasa sepi, bagaikan perayaan tanpa sukacita. Sepinya Pemilwaraya ini patut menjadi refleksi kritis yang komprehensif. Ini merupakan indikasi bahwa demokrasi ormawa di STAI Darul Ulum Kandangan sedang mengalami kemunduran yang signifikan.


Penulis dalam hal ini telah menganalisis beberapa hal yang menjadi akar problematika dari anomali diatas, diantaranya adalah:


1.  Minimnya Sosialisasi yang Efektif dan Menyeluruh


Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) sebagai penyelanggara dalam hal ini mesti bertanggungjawab atas sepinya Pemilwaraya dan mundurnya demokrasi. Dalam riset penulis, KPU-M masih minim mensosialisasikan bahwa diselenggarakannya Pemilwaraya. Mereka hanya mengaplikasikan instrumen media sosial yang tentunya masih kurang jauh untuk terkoneksi keseluruh masyarakat STAI Darul Ulum Kandangan. Bahkan, kampanye kandidat hanya dilangsungkan oleh beberapa kandidat saja, dan kampanyenya pun hanya terpaku pada media sosial belaka. Sehingga, hal ini membuat banyak mahasiswa-mahasiswi tidak mengetahui siapa saja kandidat yang bertarung dalam Pemilwaraya. Inilah yang membuat gagalnya menarik minat dan partisipasi mahasiswa-mahasiswi. KPU-M perlu mengevaluasi strategi sosialisasinya dan mesti melibatkan berbagai elemen guna menjangkau seluruh mahasiswa-mahasiswi STAI Darul Ulum Kandangan. Dengan tetap memperhatikan independensinya sebagai KPU-M.


2. Kepercayaan Publik yang Rendah Terhadap KPU-M


KPU-M sebagai penyelenggara dalam hal ini mesti menjadi contoh dalam menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme. Akan tetapi, lahirnya skeptisisme publik terhadap KPU-M, seperti adanya dugaan afiliasi, kualifikasi pencalonan yang janggal dan lain-lain, telah menurunkan kepercayaan masyarakat STAI Darul Ulum Kandangan terhadap proses Pemilwaraya. Hal demikian menyuguhkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas KPU-M, dan ini tidak boleh dibiarkan, haruslah dibenahi.


3. Ketidakpercayaan Terhadap Hasil Akhir dan Apatisme Publik


Banyak sekali doktrin-doktrin yang berseliweran bahwa Pemilwaraya 2024 yang telah lalu berakhir dengan aklamasi. Hal ini telah membuat sepinya Pemilwaraya. Aklamasi yang terjadi ini merupakan bentuk kekompleks-an kualifikasi yang seolah-olah mensucikan salah satu ormawa. Ini juga turut membersamai apatisnya masyarakat STAI Darul Ulum Kandangan, ditambah pula minimnya sosialisasi yang efektif menjadi salah satu enggannya mahasiswa-mahasiswi untuk berpartisipasi. Hal ini menampilkan minimnya kepercayaan masyarakat STAI Darul Ulum Kandangan terhadap sistem demokrasi di kampus dan minimnya edukasi politik yang disuguhkan KPU-M secara langsung tatap muka untuk masyarakat STAI Darul Ulum Kandangan.


Semua akar problematika diatas hanya beberapa buah akar yang dapat penulis suguhkan. Namun, secara sederhananya hal ini akan bermuara pada lahirnya dampak dan konsekuensi yang serius dan berbahaya.


Sepinya Pemilwaraya 2024 lalu, bukan hanya mempertontonkan minimnya partisipasi politik mahasiswa-mahasiswi, tapi juga berimplikasi serius pada legitimasi dan kredibilitas pemimpin yang terpilih. Sebab, pemimpin yang terpilih tanpa partisipasi yang signifikan dari mahasiswa-mahasiswi, akan sulit untuk memperoleh dukungan dan kepercayaan dari rakyatnya. Hal demikian dapat menyebabkan lemahnya kepemimpinannya dan kebijakan-kebijakannya nanti.


Sepinya Pemilwaraya 2024 lalu merupakan alarm bagi kita semua bahwa demokrasi di STAI Darul Ulum Kandangan sedang mengalami krisis yang memerlukan solusi konkret. Kampus yang seharusnya menjadi ruang lahirnya ide-ide kritis dan katalisator, justru terjebak dalam apatisme dan keengganan untuk berpartisipasi dalam demokrasi dan politik. Krisis ini dapat melahirkan pemimpin yang tidak kompeten dan tidak responsif terhadap keperluan masyarakatnya serta melemahkan budaya demokrasi di STAI Darul Ulum Kandangan.


Hal demikian jangan dibiarkan, mesti perlu perubahan yang signifikan, seperti:


1. Eskalasi Transparansi dan Akuntabilitas KPU-M


KPU-M harus mempertontonkan komitmennya dalam menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas dan independensi. Hal demikian dapat dilakukan dengan kiat-kiat berikut:


- Membuka ruang publik untuk berdiskusi dan memberikan masukan;

- Mempublikasikan informasi secara berkala dan tentunya mudah diakses seluruh masyarakat STAI Darul Ulum Kandangan;

- Melakukan audit internal dan eksternal secara berkala.


2. Memperkuat Sosialisasi dan Edukasi Politik yang Kreatif dan Inovatif


Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU-M dan kampanye yang dilakukan oleh para kandidat mesti lebih gencar, inovatif dan menarik dengan memanfaatkan berbagai media dan platform komunikasi, seperti media sosial (Instagram, WhatsApp, Tiktok, YouTube, dan lain-lain), Debat kandidat yang interaktif dan edukatif, Kampanye kreatif yang melibatkan influencer ataupun aktivis dan bahkan komunitas mahasiswa serta lainnya mesti dilakukan. Dengan melakukan hal ini, artinya Pemilwaraya betul-betul dirayakan dan penuh dengan keistimewaan.


3. Memperbaiki Sistem dan Regulasi Pemilwaraya yang Adil, Berperikemanusiaan dan Demokratis


Aturan ataupun kualifikasi pencalonan kandidat mesti dikaji ulang dan diperbaiki supaya lebih adil dan demokratis. Hal ini dapat dilakukan dengan:


- Membuka ruang secara lapang kepada seluruh masyarakat STAI Darul Ulum Kandangan untuk memberikan masukan, tanpa ada represi;

- Memastikan aturan ataupun kualifikasi mudah dipahami dan diakses;

- Mengimplementasikan sistem pemungutan suara yang transparan dan akuntabel yang dapat dilihat seluruh masyarakat STAI Darul Ulum Kandangan.


4. Melahirkan Badan Pengawas Pemilwaraya yang Kompeten dan Independen


Melahirkan suatu badan pengawas Pemilwaraya yang Kompeten dan independen perlu dilakukan. Ini dapat dilakukan dengan menggaet sumber daya insani STAI Darul Ulum Kandangan yang ahli di bidangnya, seperti mahasiswa-mahasiswi program studi hukum keluarga Islam dan hukum tata negara. Sebab, prodi ini sudah dapat dipastikan mempunyai bekal yang cukup untuk menjalankan badan tersebut, supaya menciptakan Pemilwaraya yang bersih dan sehat.


Pada akhirnya, sepinya Pemilwaraya 2024 lalu merupakan tamparan keras bagi demokrasi di STAI Darul Ulum Kandangan. Ini adalah waktu untuk instrospeksi dan melakukan perubahan. Kita mesti bahu-membahu untuk membangun kembali fondasi-fondasi sistem demokrasi di STAI Darul Ulum Kandangan dan memastikan bahwa suara mahasiswa-mahasiswi didengar dan diapresiasi oleh elit diatas sana.


Mari kita jadikan Pemilwaraya sebagai ajang untuk belajar berpolitik yang baik dan benar, untuk membangun demokrasi yang bersih dan sehat di STAI Darul Ulum Kandangan.


Berikan komentar Anda pada kolom komentar dibawah.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Sempro

Seminar Proposal Skripsi Ku

Selamat Ulang Tahun Sayang