Membuang Hasrat Korupsi

 


Rasulullah SAW bersabda, "Suatu saat nanti ada masa ketika orang tidak lagi memedulikan harta yang dimakannya; apakah halal atau haram." (HR. Bukhari)


Memberantas korupsi adalah bagian dari tanggungjawab kita bersama, secara moral, sosial maupun agama. Tidak kurang banyaknya pesan-pesan Rasulullah SAW kepada kita guna menjauhi korupsi. Misalnya, beliau pernah mengatakan, "Siapa saja yang tubuhnya tumbuh dari barang haram, maka neraka lebih pantas baginya." (HR. Al-Hakim dari Abu Bakar)


Maka beban kita ialah menjaga diri kita dari barang-barang haram. Ini pejagaan secara fisik. Selain itu, ada penjagaan secara mental dan pikiran. Kita jauhkan diri kita dari pikiran-pikiran untuk mendekati sesuatu yang haram seperti korupsi. 


Korupsi jelas merupakan perbuatan yang haram dilakukan. Nabi Muhammad SAW mengatakan, "Yang halal itu jelas, yang haram itu juga jelas. Diantara keduanya ada yang syubhat. Tidak banyak yang tahu hal ini. Siapa yang menjaga diri dari yang syubhat, berarti ia telah menjaga agama dan dirinya." (HR. Bukhari dan Nu'man bin Basyir)


Lantas bagaimana dengan para elite politik dan pe*** yang tanpa rasa malu dan berdosa mengorupsi uang rakyatnya dari jutaan, miliaran dan bahkan triliaunan? Maka memberantas korupsi tidak semata-mata mengandalkan perangkat-perangkat fisik yang terlihat. 


Tanpa membuang mental dan pikiran korup dalam diri kita, pemberatasan korupsi akan sangat sulit. Tanpa membersihkan pikiran dari hasrat-hasrat atau kerakusan korupsi, akan selalu muncul koruptor-koruptor baru.


Sumber dari Fajar Kurnianto (Tim Penulis Buku "Ensiklopedi Al-Qur'an dan Hadis Per Tema" (Alita Aksara Media, 2011) dalam buku Hidayah April 2013 halaman 132 dan 134.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selamat Sempro

Seminar Proposal Skripsi Ku

Selamat Ulang Tahun Sayang