Penilaian Ahli Dalam Penyelesaian Sengketa
Penilaian ahli atau yang kerap disebut sebagai saksi ahli merupakan pendapat atau evaluasi yang disuguhkan oleh seseorang dengan keahlian khusus guna menyelesaikan suatu problematika atau sengketa.
Penilaian ahli biasanya direalisasikan di eksternal Pengadilan dengan muara membantu para pihak mencapai solusi atas perselisihan mereka. Penilaian ini tidak mengikat dan tidak pula disampaikan di hadapan hakim. Akan tetapi, ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam negosiasi.
Penilaian ahli punya diferensiasi dengan keterangan ahli di Pengadilan. Sederhananya, penilaian ahli bersifat informal dan direalisasikan di eksternal Pengadilan dengan muara membantu penyelesaian sengketa. Tapi, tidak mengikat secara hukum. Sementara itu, keterangan ahli bersifat formal dan disampaikan di hadapan Pengadilan. Keterangan ahli juga merupakan alat bukti yang sah dan mengikat secara hukum.
Penilaian ahli ini, punya sederet fungsi, yakni sebagai berikut:
1. Memaparkan Hal yang Kompleks
Adakalanya, sengketa menurutsertakan problematika teknis atau bidang khusus yang sulit dicerna orang awam. Oleh sebab itu, eksistensi penilaian ahli membantunya memaparkan hal-hal tersebut, supaya seluruh pihak mengerti.
2. Membantu Negosiasi
Pendapat ahli dapat menjadi dasar yang kuat guna berdiskusi dan menggali solusi yang fair.
3. Alternatif Penyelesaian Sengketa
Sang ahli membantu dalam beranekamacam metode dalam APS, seperti mediasi atau arbitrase. Di mana, para pihak mencari solusi sendiri.
4. Menyuguhkan Kepastian Hukum
Pendapat ahli yang objektif, membantu memastikan keputusan yang diambil berlangsung secara fair dan selaras dengan hukum.
5. Validasi Dalam Proses Hukum
Bila sengketa berlanjut ke Pengadilan, pendapat ahli dapat menjadi validasi yang memperkuat argumen.
Lantas, bagaimana penilaian ahli berlangsung? Berikut rangkaian penilaian ahli:
1. Memilih Ahli
Mencari ahli yang tepat dan selaras dengan bidang yang tengah menjadi problematika sengketa.
2. Memberi Informasi
Para pihak terlebih dahulu menyuguhkan dokumen dan/atau pemaparan ihwal yang tengah disengketakan kepada ahli.
3. Ahli Menganalisis
Sang ahli mempelajari seluruh informasi yang telah disuguhkan dan merealisasikan analisis secara komprehensif.
4. Membuat Laporan
Kemudian, sang ahli menulis laporan yang bersubtansikan temuan, analisis, dan saran.
5. Mempresentasikan Hasil
Berikutnya, sang ahli memaparkan laporannya kepada seluruh pihak yang terlibat.
6. Mengaplikasikan Hasil Penilaian
Laporan ahli tadi, diaplikasikan sebagai dasar guna negosiasi ataupun keputusan akhir.
Melihat pemaparan sebelumnya, apa yang menjadi keunggulan dalam pengaplikasian penilaian ahli dalam menyelesaikan sengketa? Berikut sederet keunggulan penilaian ahli:
1. Objektif dan Ahli
Pendapat ahli ini berlandaskan pengetahuan dan empirisnya, bukan perasaan.
2. Waktu dan Biaya yang Efesien
Penilaian ahli ini, acap kali lebih cepat dan murah ketimbang rangakaian Pengadilan.
3. Rangkaiannya Fleksibel
Rangkaian penilaian ahli, dapat diselaraskan dengan keperluan para pihak.
4. Peluang Konsensus Lebih Besar
Pendapat sang ahli, dapat membantu para pihak menemukan solusi yang dapat diterima seluruh pihak.
5. Melahirkan Relasi yang Baik
Atmosfer penilaian ahli ini, lebih damai dan dapat menjaga relasi antar pihak.
6. Kepastian Hukum
Menyuguhkan dasar yang kuat guna keputusan yang fair dan selaras dengan hukum.
Dapat digeneralisasikan, bahwa penilaian ahli ini punya peran krusial dalam penyelesaian sengketa dengan menyuguhkan solusi berbasis keahlian khususnya, efesiensi waktu dan biaya, serta atmosfer yang kondusif guna menggapai konsesus kolektif.
Komentar
Posting Komentar